• banner
10 April 2018
Ciri ciri bentuk yayasan

Ciri-ciri yayasan dapat dirinci sebagai berikut:1. Eksistensi yayasan sebagai entitas hukum di Indonesia belum didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pengakuan yayasan sebagai badan hukum belum ada dasar yuridis yang tegas, berbeda halnya dengan PT, Koperasi, dan badan hukum yang lain.

Selengkapnya
10 April 2018
Bidang Usaha yang Diperbolehkan Bagi Yayasan

Sesuai Pasal 3 ayat (1) UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“UU Yayasan”), suatu Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha. Dalam penjelasan pasal ini disebutkan bahwa ketentuan dalam ayat ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa

Selengkapnya
10 April 2018
Maksud dan Tujuan Yayasan

Di Hindia Belanda, pernah dibuat undang-undang dengan staatsblad 1927-156 tentang Regeling van de Rechtspositie der Rechtsgenootschappen, yang menentukan bahwa gereja (kerken) atau kerkgnootschappen adalah juga badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama dengan yayasan, yakni memiliki tujuan idiil, khusus di bidang keagamaan. (Arie Kusumastuti Maria

Selengkapnya

Kontak Kami

header3_1.png
  • Telepon : 0800 000 000
  • Email : [email protected]
  • Alamat : JL. Bolu No.1 Kelurahan Sea Kec. Latambaga Kab. Kolaka

Pencarian

Berita Populer

Social Media

Statistik